Terakhir diperbarui: 03 Maret 2026
Halaman ini memuat komitmen moral dan profesional seluruh jajaran redaksi serta manajemen Pelita Jakarta (https://www.pelitajakarta.com) dalam menjalankan fungsi pers sebagai media informasi, edukasi, hiburan, dan kontrol sosial.
Independensi dan Integritas
Wartawan Pelita Jakarta bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Wartawan dan staf perusahaan Pelita Jakarta DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang dalam bentuk apa pun dari narasumber yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan.
Penyusunan berita dilakukan berdasarkan fakta dan suara hati nurani tanpa campur tangan atau intervensi dari pihak luar maupun pemilik perusahaan.
Profesionalisme Wartawan
Dalam menjalankan tugas di lapangan, wartawan Pelita Jakarta wajib dilengkapi dengan Identitas Resmi (Kartu Pers/Id Card) dan namanya tercantum dalam Box Redaksi.
Wartawan wajib menunjukkan identitas diri kepada narasumber, menghormati hak privasi, dan tidak melakukan praktik suap.
Wartawan tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri.
Akurasi dan Verifikasi (Pedoman Media Siber)
Setiap berita harus melalui proses verifikasi dan check and recheck sebelum ditayangkan untuk memastikan kebenaran informasi.
Pemberitaan yang merugikan pihak lain wajib memberikan ruang untuk hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Pelita Jakarta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi.
Larangan Konten Sensitif
Wartawan Pelita Jakarta tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, maupun cabul.
Redaksi tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila serta tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
Menghindari pemberitaan yang mengandung unsur prasangka atau diskriminasi terhadap suku, agama, ras, antargolongan (SARA), jenis kelamin, maupun bahasa.
Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
Pelita Jakarta segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru atau tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca.
Hak Jawab dan Hak Koreksi dilayani sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tanggung Jawab Hukum
Seluruh isi produk jurnalistik di Pelita Jakarta menjadi tanggung jawab Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi.
Pelita Jakarta tunduk pada Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
Catatan untuk Pembaca & Narasumber:
Jika Anda menemukan adanya pelanggaran kode etik oleh wartawan kami atau menemukan identitas yang mencurigakan mengatasnamakan Pelita Jakarta, silakan hubungi manajemen kami melalui kontak resmi yang tersedia di halaman Kontak Pelita Jakarta.