Beranda News

Gubernur DKI Akan Perbolehkan Lagi Motor Melintas Jalan MH Thamrin

Susah Sinyal, Gubernur DKI Bentuk Satgas Kejar Ketertinggalan Kepulauan Seribu

JAKARTA, Pelitajakarta.com – Kabar gembira bagi pengendara roda dua. Gubernur DKI Anies Baswedan akan membebaskan pengendara motor kembali melintas di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat.

“Kita ingin pastikan seluruh areal di Jakarta bisa diakses oleh seluruh warga, baik roda dua, roda empat atau lebih,” kata Gubernur Anies, di Balaikota Jakarta, Senin (6/11/2017).

Dengan wacana tersebut, maka pihaknya akan merevisi Peraturan Gubernur No 141 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan atas Pergub No 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor. “Pergub-nya nanti akan diubah,” tegas Anies.

Peraturan pelarangan terhadap kendaraan roda dua melintas di Jalan Sudirman-Thamrin, diberlakukan pada masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sejak Desember 2014 lalu. Pada saat itu, Ahok berdalih hal tersebut untuk menekan angka kecelakaan dan mengurangi kemacetan di jalan protokol tersebut.