Kapolda Metro Jaya : Kasus Suami-Istri Di Depok Saling Lapor

Kapolda Metro Jaya : Kasus Suami-Istri Di Depok Saling Lapor
- Advertisement -

DEPOK, Pelitajakarta.com – Suami istri saling lapor polisi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok. Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Karyoto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa suami-istri tersebut sama-sama melakukan kekerasan yang dilatari faktor sebab-akibat.

“Saya sudah bisa melihat bagaimana perkara ini terjadi. Ini ada sebab-akibat antara suami dan istri yang saling melakukan kekerasan di satu pihak dan di pihak lain,” jelas Kapolda Metro Jaya, Jumat (26/05/2023).

Jenderal Bintang Dua itu mengungkapkan bahwa kasus ini menuai polemik karena Kepolisian sempat menahan si istri. Sedangkan suami, yang pertama kali dilaporkan oleh istri, justru tidak ditahan dengan alasan sakit.

- Advertisement -

Kapolda Metro pun mengecek langsung terkait penanganan perkara kasus KDRT ke Polres Metro Depok, Kamis (25/06/2023). Ia meminta penyidik adil dalam menangani perkara tersebut.

“Makanya kemarin saya perintahkan, coba cek Pak Kapolres kenapa penanganan perkaranya seperti itu dan saya di awal juga mengatakan yang adil-lah dalam menegakkan sebuah perkara dan kemarin juga dilakukan penangguhan penahanan,” tutup Mantan Wakapolda DIY itu.

- Advertisement -