Beranda News

Kominfo Akan Blokir WhatsApp jika Konten Asusila Masih Dapat Diakses

Kominfo Akan Blokir WhatsApp jika Konten Asusila Masih Dapat Diakses

JAKARTA, Pelitajakarta.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengultimatum kepada pihak pengelola WhatsApp, jika dalam waktu 2×24 jam, konten asusila dalam format GIF masih dapat diakses, maka Kementerian Kominfo akan melakukan pemblokiran terhadap WhatsApp.

Hal ini ditegaskan Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenkominfo Jakarta, Senin (6/11/2017). Hal ini terkait kehebohan yang terjadi di masyarakat yang baru menyadari adanya konten porno yang dapat dengan mudah diakses oleh pengguna WhatsApp pada Minggu (5/11/2017).

Samuel mengatakan pihaknya sudah berusaha mengingatkan Facebook selaku perusahaan pemilik aplikasi WhatsApp. Namun pihak Facebook menjawab bahwa konten GIF pornografi yang terdapat di aplikasi WhatsApp berasal dari pihak ketiga, yakni Tenor.com.

Dalam keterangan resminya, juru bicara WhatsApp mengaku tidak bisa memonitor konten GIF di aplikasi mereka lantaran konten tersebut memiliki enkripsi end-to-end.

“Tapi kita tidak mau menerima penjelasan seperti itu, mereka (WhatsApp) pun harus aktif melakukan breakdown, minimal konten itu tak dapat diakses dari Indonesia,” tegas Samuel.