Beranda News

Simpan Sabu di Dalam Bungkus Rokok, Pria Ini Diciduk Unit Narkoba Polsek Kembangan

Simpan Sabu di Dalam Bungkus Rokok, Pria Ini Diciduk Unit Narkoba Polsek Kembangan

KEMBANGAN, Pelitajakarta.com – Niatnya ingin mengelabui polisi dengan menyembunyikan narkotika jenis sabu ke dalam bungkus rokok ternyata tidak membuahkan hasil. Berkat kejelian polisi, MA alias DY (30) ditangkap unit narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan penyidik. Pria warga H Selong Duri Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat itu ditangkap di rumahnya. Senin (19/03) lalu sekira pukul 21.00 WIB

Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi SH menerangkan, penangkapan pengedar sabu itu berkat adanya laporan masyarakat yang sudah resah lantaran di rumah tersangka kerap adanya transaksi narkoba. Saat ditangkap dan digeledah, MA menyembunyikan sabu di dalam bungkus rokok

“Jadi, tersangka ini menyembunyikan barang haram di dalam bungkus rokok.” Terang Kompol Supriyadi, Sabtu (24/03/18)

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Vernal Armando Sambo SIK mengungkapkan, setelah mendapati laporan, ia memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan atas informasi yang diterima. Unit narkoba yang dipimpin langsung Panit Narkoba IPTU Aep Haryaman SH langsung menggerebek sebuah rumah yang dimaksud. Alhasil, polisi menangkap tersangka MA alias DY (30). Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,14 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.

“Sempat terjadi perlawanan saat akan akan ditangkap, namun MA akhirnya tak berkutik saat ditangkap dan mengaku barang haram tersebut miliknya yang siap diedarkan.” Ungkap AKP Vernal

Atas perbuatannya, MA kini harus merasakan dinginnya hotel prodeo dan dijerat dengan pasal 114 (1) Sub 112 (1) Undang -undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Kembangan menegaskan, ia bersama jajaran akan terus memberangus peredaran gelap narkoba dan tidak segan-segan untuk menindak tegas terukur jika mencoba melawan petugas.

“Kami bekerja sesuai arahan pimpinan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH untuk menghilangkan stigma masyarakat dari kampung narkoba yang ada di Jakarta Barat.” tegasnya