Beranda News

Tiga Bulan Gaji Tak Dibayar, Seorang Remaja Aniaya Bos

Tiga Bulan Gaji Tak Dibayar, Seorang Remaja Aniaya Bos

JELAMBAR, Pelitajakarta.com – Lantaran tiga bulan gaji tak dibayarkan, seorang remaja berinisial SH alias SR bin EA (15) nekat memukul kepala bosnya memakai palu, akibat kejadian itu korban mengalami luka di kepala dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat. Kejadian pemukulan terhadap korban terjadi di rumah kontrakan Jalan Jelambar Utama IV, Jelambar Grogol Peramburan Jakarta Barat, Rabu (14/03) dini hari

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Sitepu SIK SH menerangkan, saat kejadian korban tengah tertidur pulas yang kebetulan satu kamar kos dengan pelaku (SH alias SR bin EA), melihat korban tengah tertidur, pelaku langsung memukul kepala korban menggunakan palu, takut aksinya diketahui orang lain, pelaku membawa korban ke Rumah Sakit Sumber Waras.

Berkat kejelian petugas dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi, petugas yang dipimpin langsung Kanit Reserse Kriminal Umum AKP Rulian Syauri bersama aggota Jatanras Ipda Reza Arif Hadafi SIK MSi berhasil menangkap pelaku saat berada di Rumah Sakit Sumber Waras

Baca Juga:  Relawan “Sedulur Jokowi” Meresmikan Kantor Sekertariet DPP

“Korban dan pelaku (SH) berteman dan menetap di satu kos. Motif pelaku sakit hati lantaran sudah tiga bulan gajinya belum dibayarkan oleh korban.” terang AKBP Edi Sitepu selaku kasat Reskrim, Kamis (15/03/18)

Edi menambahkan, pelaku SH yang merupakan warga Jalan Murni, Joglo Kembangan Jakarta Barat ini mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan. Barang bukti yang diamankan berupa satu buah palu, satu buah kaos yang digunakan pelaku saat melukai korban, satu buah kemeja motif kotak-kotak, dan satu buah bantal warna merah

“Untuk pelaku kita jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” Tambah Edi

AKBP Edi Sitepu menegaskan, ia bersama jajaran akan terus menekan angka kriminalitas dan aksi premanisme sesuai instruksi pimpinan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH untuk menekan angka kriminalitas dan aksi premanisme yang sudah meresahkan masyarakat dan tidak segan-segan untuk menindak tegas terukur jika melawan petugas.(Ivan)

Baca Juga:  Jakarta Kedatangan Empat Kapal perang India