KEMBANGAN, Pelitajakarta.com – Seorang perempuan berinisial ES binti N (36) ditangkap unit narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya lantaran diketahui sebagai pengedar narkotika jenis sabu. ES ditangkap di rumahnya di Jalan Pasar Pengampuan, tepatnya di Gang Nanas RT 003/07, Srengseng, Kembangan Jakarta Barat, pada selasa kemarin (03/04/18) sekira pukul 16.00 WIB
Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi SH menerangkan, tersangka ditangkap di rumahnya berdasarkan informasi masyarakat yang menyatakan kerap terjadi transaksi narkoba di rumah tersebut.
“Masyarakat mencurigai adanya transaksi narkoba di rumah tersangka.” Terang Kompol Supriyadi, Rabu (04/04/18).
Sementara, Kanit Reskrim AKP Vernal Armando Sambo SIK menungkapkan, adanya laporan yang diterima, unit narkoba dibawah pimpinan Panit narkoba Iptu Aep Haryaman SH langsung menggerebek rumah tersangka dan menangkapnya. Awal penangkapan, ES mengelak dan tidak mengakui dirinya sebagai pengedar narkoba, berkat kecerdikan polisi dengan menemukan barang bukti narkoba, ES akhirnya mengakui barang haram tersebut miliknya yang siap diedarkan.
“Dari hasil penggeledahan, barang bukti yang kami sita berupa 2 (dua) paket shabu dengan berat brutto 1 (satu) gram, 1 (satu) buah kotak pensil, 1 (satu) buah dompet, 2 (dua) bendel plastik klip, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) set alat hisap shabu, dan 2 (dua) unit HP merk XIOMI dan NOKIA berikut simcard.” ungkap AKP Vernal.
Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Kembangan dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 Ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolsek Kembangan menegaskan, dirinya bersama jajaran akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan dari mana asal barang haram itu didapat oleh pelaku.
“Kami tidak akan pernah bosan dalam mengejar dan menangkap para bandar narkoba dan kami pun tidak akan segan segan melakukan tindakan tegas terukur bagi para pelaku yang masih berupaya melawan petugas, sesuai arahan pimpinan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH untuk menghilangkan stigma masyarakat di Jakarta Barat yang rawan akan peredaran gelap narkoba.” tegasnya.(Ivn)