Simpan Sabu, Pemuda Tanggung Dibekuk Unit Narkoba Polsek Kalideres

Simpan Sabu, Pemuda Tanggung Dibekuk Unit Narkoba Polsek Kalideres

JAKARTA, Pelitajakarta.com – AEP (25) yang merupakan seorang pemuda warga dongkal Gang Ramah 2 Cipondoh Tangerang harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. Pasalnya, AEP ditangkap Jajaran Unit Narkoba Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Neroktog, Kota Tangerang, Banten. Minggu (25/02/18)

Kapolsek Kalideres Kompol Effendi SH beserta Kanit Reskrim AKP Syafri Wasdar SH mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktifitas seseorang yang diketahui sebagai pemakai narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi yang didapat, AKP Syafri memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan observasi di wilayah tersebut. Dari hasil penyelidikan, anggota polisi mencurigai pelaku yang dimaksud.

Seketika itu, polisi dengan cepat menangkap (AEP) dan menggeledahnya. Alhasil, polisi mendapatkan barang bukti satu paket plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu sabu seberat 0,12 gram yang disimpan di dalam cassing Hp merk Xiaomi warna gold yang diduga sisa pakai.

“Pelaku kami tangkap pada saat berada di dalam kamar sedang menikmati barang haram tersebut,” ungkap AKP Syafri

Atas perbuatannya, AEP harus merasakan dinginnya hotel prodeo Polsek Kalideres bersama barang bukti satu buah Hp merk Xiomi Redmi 4x warna Gold. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UURI No 39 Tahun 2009 tentang narkotika

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Kalideres Kompol Effendi menegaskan, pihaknya beserta jajaran akan terus melakukan penyelidikan dari mana asal usul didapatnya barang haram tersebut

“Jika pelaku memang mendapatkan dari salah satu daerah yang menjadi daerah zona merah yaitu kampung narkoba baik kampung ambon maupun kampung boncos,” tungkasnya

Lanjut, dirinya tidak akan pernah bosan dalam mengejar dan menangkap para bandar narkoba dan tidak akan segan segan melakukan tindakan tegas terukur bagi para pelaku yang masih berupaya melawan petugas, dimana arahan dari pimpinan Kapolres Metro Jakarta Barat untuk menghilangkan stigma di Jakarta Barat yang rawan dalam peredaran gelap narkoba. (Ivan)