Berdiri di Atas Trotoar 2 Lapak PKL Ditertibkan Satpol PP Cengkareng

Berdiri di Atas Trotoar 2 Lapak PKL Ditertibkan Satpol PP Cengkareng

CENGKARENG, Pelitajakarta.com – Puluhan personel gabungan yang terdiri dari unsur Satuan Polisi pamong praja (Satpol PP) Kecamatan Cengkareng, Dishub, Kecamatan, Kelurahan di bantu TNI dan POLRI pagi tadi melakukan penertiban dalam rangka Bulan Tertib Trotoar (BTT) untuk wilayah Kecamatan Cengkareng.

Bambang Eko Wibowo selaku Kasatgas Kecamatan Cengkareng (Manpol) menjelaskan, penertiban rutin di lakukan sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 99 tahun 2017 tentang tatertib trotoar.

Hasilnya beberapa Lapak PKL seperti terpal, grobak ,bangku plastik milik lapak penjual kelapa dan Tukang tambal ban di Jalan Ring Road Kamal Raya yang berada di atas trotoar di tertibkan karena menggangu kenyamanan pejalan kaki.

“Hasilnya 2 Lapak PKL kita tertibkan demi mengembalikan fungsi trotoar,” ujar Bambang Eko Wibowo selaku Kasatgas Kecamatan Cengkareng. Selasa (3/4/2017)

Lebih lanjut Bambang menambahkan selain penertiban PKL pihak Dishub Kecamatan Cengkareng berhasil menindak satu unit truk besar (bermuatan) yang parkir sembarangan di atas Trotoar ,dan di bawa ke kantor Sudinhub Jakbar untuk proses lebih lanjut.

Bambang juga kembali menghimbau kepada pemilik lapak PKL untuk tidak berjualan di atas trotoar.

“Kami tidak akan bosan mengingatkan dan menindak setiap pelanggaran di wilayah Cengkareng, ” tegasnya.

Lutfi (29) salah seorang pemilik Lapak PKL mengaku pasrah ketika terpal dan bangku miliknya di tertibkan Satpol PP , pasalnya dirinya mengaku sebagian barang miliknya berada di atas trotoar sehingga yang di aman kan hanya beberapa saja ke dalam truk satpol PP untuk proses lebih lanjut.

“Saya paham kok ga boleh berjualan d atas trotoar ini, cuma sebagian aja sih agak ke atas trotoar barang milik-saya,” ujarnya.

Lebih lanjut setelah di berikan peringatan, Lutfi berjanji untuk tidak melebihi batas trotoar ketika berjualan,” Tutupnya.(Red)