Kos-kosan Milik Pengedar Sabu Digerebek Unit Narkoba Polsek Kalideres

Kos-kosan Milik Pengedar Sabu Digerebek Unit Narkoba Polsek Kalideres

KALIDERES, Pelitajakarta.com – Unit Narkoba Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat menggerebek satu rumah kos-kosan yang ditinggali pengedar sabu di Kampung Poris Cipondoh Makmur, Cipondoh Tangerang Banten, pada Jumat (06/04) lalu. Dari hasil penggerebekan, Polisi mengamankan tersangka AD bin IAS (25)

Kapolsek Kalideres, Kompol Effendi SH mengungkapkan, penggerebekan itu dilakukan berawal dari informasi masyarakat, bahwa di sana sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjutinya, Kapolsek pun menurunkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Syafri Wasdar SH bersama ipda sigit untuk melakukan penyelidikan

Di dalam kos-kosan, petugas menemukan keberadaan seorang pria berinisial AD dan langsung dibuat tak berkutik oleh polisi. Penggeledahan juga dilakukan disebabkan gerak-geriknya mencurigakan sejak awal penangkapan

“Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu seberat 14 gram, satu unit timbangan digital, dan satu unit Handpone merk Samsung warna putih,” Ungkap Kompol Efendi, Selasa (10/04/18)

Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar SH menambahkan, dari pengakuannya, AD mengakui kalau barang bukti tersebut miliknya dan sudah menjalani aksinya selama tiga bulan. Ia mendapatkan serbuk haram itu dari seseorang bernama Aziz yang kini sedang menjalani proses hukum di LP Cipinang.

“Tersangka ini dapat barang haram dari Aziz, dikirim melalui jasa kurir, setiap kali pengiriman dapat imbalan Rp.500 ribu,” Tambahnya

Akibat perbuatannya, AD meringkuk di sel tahanan Mapolsek Kalideres dan dijerat Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika

Kapolsek Kalideres menegaskan, dirinya bersama jajaran akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan dari mana asal barang haram itu didapat oleh pelaku

“Kami tidak akan pernah bosan dalam mengejar dan menangkap para bandar narkoba dan kami pun tidak akan segan segan melakukan tindakan tegas terukur bagi para pelaku yang masih berupaya melawan petugas, sesuai arahan pimpinan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH untuk menghilangkan stigma masyarakat di Jakarta Barat yang rawan akan peredaran gelap narkoba.” tegasnya.