JAKARTA, Pelitajakarta.com – Sandiaga Uno tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R Prabowo Argo Yuwono membenarkan bahwa pada hari Rabu (11/10), Sandiaga Uno diperiksa sebagai saksi, berkaitan dengan laporan.
“Tetapi yang bersangkutan menyampaikan bahwa tidak bisa hadir karena untuk persiapan prosesi pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur,” tegas Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (11/10).
Sedianya Sandiaga akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang, Banten, yang menyeret Andreas Tjahyadi. Hal ini terkait dengan laporan Djoni Hidayat bernomor LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum, pada 8 Maret 2017.
Fransisca Kumalawati Susilo, selaku kuasa pelapor Djoni Hidayat, mengaku sangat kecewa dengan ketidakhadiran Sandiaga dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ketidakhadiran Sandiaga dalam pemeriksaan tersebut menurut Fransisca, menjadi gambaran buruk untuk seorang yang akan memangku jabatan orang nomor dua di DKI Jakarta.”Dia kan pejabat, harusnya menjadi contoh ke orang banyak,” kata Fransica mantan istri pengusaha Edward Soeryadjaya, yang ditemui Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (11/10).
Sebelumnya juga Fransiska mengatakan, kerabatnya, Djoni telah menitipkan sebidang tanah di Curug, Tangerang, Banten, kepada Sandiaga Uno dan Andreas Tjahyadi di bawah perusahaan PT Japirex. Namun tanah tersebut telah dijual pada tahun 2012.
“Total kerugian 12 miliar rupiah. Itu (tanah di daerah Curug, Banten, red) yang dia jual tahun 2012. Kalau dihitung dengan NJOP sekarang sudah berapa?” ujarnya.
Fransisca mengaku sudah mencoba menjalin komunikasi dengan Sandi dan Andreas, namun tidak pernah menemukan titik terang. Sementara itu, Andreas Tjahyadi, menurut informasi yang dihimpun, saat ini tengah menderita penyakit hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit di kawasan Jakarta Timur. Pihak penyidik pun belum melakukan pemeriksaan mengingat kondisi kesehatannya itu.
Dalam kasus ini, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pernah memeriksa Sandiaga Uno pada Jumat 31 Maret 2017 silam.