KEMBANGAN, Pelitajakarta.com – YW alias C alias K (31) ditangkap aparat Unit narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat saat membawa sabu yang hendak menunggu konsumen di depan rumahnya di Jalan Mangga Besar IV, Maphar, Taman Sari Jakarta Barat pada Jumat (06/04) lalu. YW berusaha kabur saat mengetahui kedatangan polisi. Namun, Berkat kesigapan polisi, akhirnya YW tak berkutik dan dapat dibekuk.
Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi SH membenarkan penangkapan pengedar barang haram itu. Menurutnya, penangkapan berdasarkan laporan masyarakat yang sudah resah akibat perbuatan pelaku yang kerap mengedarkan barang haram di wilayah tersebut.
“Dari info itu, petugas melakukan penyelidikan dan mencari pelaku, lalu petugas menemukan YW saat di depan rumahnya.” ujar Kompol Supriyadi, Minggu (08/04/18)
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Vernal Armando Sambo SIK mengungkapkan, YW langsung melarikan diri namun berhasil ditangkap. Saat proses penangkapan itu terjadi, petugas lainnya langsung mengunci pelaku hingga tak dapat melawan.
Polisi yang dipimpin langsung Panit Narkoba Iptu Aep Haryaman SH langsung melakukan penggeledahan di dalam rumahnya. Hasilnya, polisi menyita barang bukti berupa 7 paket sabu dengan berat brutto 51 gram, dua timbangan digital, dua bendel plastik klip, satu buah buku rekapan, dan satu unit handpone merk Samsung.
“Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kembangan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Dan akan dikenakan pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ungkap AKP Vernal.
Kapolsek Kembangan menegaskan, dirinya bersama jajaran akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan dari mana asal barang haram itu didapat oleh pelaku.
“Kami tidak akan pernah bosan dalam mengejar dan menangkap para bandar narkoba dan kami pun tidak akan segan segan melakukan tindakan tegas terukur bagi para pelaku yang masih berupaya melawan petugas, sesuai arahan pimpinan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH untuk menghilangkan stigma masyarakat di Jakarta Barat yang rawan akan peredaran gelap narkoba.” tegasnya.