Jakarta Barat Siap Menjadi Kota Layak Anak

Jakarta Barat Siap Menjadi Kota Layak Anak

KEMBANGAN, Pelitajakarta.com – Dalam rangka menuju kota layak anak, Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan anak dan pengendalian penduduk (PPAPP) Jakarta Barat, telah melaksanakan kegiatan pembentukan forum anak tingkat Kelurahan, Kecamatan dan tingkat Kota.

Pengertian Kota Layak anak adalah, Kabupaten atau Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunianusaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, Program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, diamana sesuai dasar hukum dan Perda no 08 tahun 2011, yaitu tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.Dan Pergub Provinsi DKI Jakarta no 736 tahun 2013, tentang penetapan Kota di wilayah DKI.Salah satunya adalah Kota Administrasi Jakarta Barat, dimana mempunyai kewajiban untuk mewujudkan pemenuhan hak hak anak, sehingga terpenuhnya seluruh indikator dalam mendukung kota layak anak.

Kasudin PPAPP, Pemko Administrasi Jakarta Barat, Endang Widaningsih, Sos.Msi mengatakan, Terkait pengembangan KLA di Kota Administraai Jakarta Barat, sampai dengan Maret 2018 sudah dilaksanakan seperti, pembentukan forum anak tingkat Kelurahan, tingkat Kecamatan hingga Kota.Selain itu, Suku Dinas PPAPP juga mengadakan sosialisasi tentang Kota Layak Anak, baik tingkat SKPD terkait, lembaga masyarakat dan dunia usaha.Bukan hanya itu saja, kata Endang, pembentukan gugus tugas KLA tingkat Kota Adm Jakarta Barat dan Rakor Gugus tugas KLA.”Kita Juga melakukan pembentukan dan penguatan dan pembinaan forum anak tingkat Kelurahan, Kecamatan dan Kota Sejakarta Barat.Disini kita membuktikan bahwa Jakarta Barat siap menjadi Kota Layak anak,”ujarnya.

Kasudin menambahkan, pihak Suku Dinas PPAPP telah melakukan sosialisasi pembentukan Puskesmas ramah anak.Sosialisasi dan pembentukan Sekolah ramah anak, pembuatan SK Sekolah ramah anak.

Menurutnya, pembentukan percontohan pencegahan kekerasan terhadap anak di Sekolah, tingkat SD, SMP,dan SMA. Sedangkan SDN 25 Palmerah, SD Swasta Juara Palmerah dan SD Swasta IKKT Palmerah dan masih proses.

“Kita juga sosialisasi dan pembentukan perlundungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) di 10 Kelurahan, diantaranya Kelurahan Kembangan Utara, Kelurahan Kedoya Utara, Kelurahan kemanggisan, Kelurahan Rawa Buaya, Kelurahan Maphar, Kelurahan Tegal Alur, Kelurahan Angke, Kelurahan Tanjung Duren Utara dan Kelurahan Kamal. Pembentukan Pos pengaduan kekerasan perempuan dan anak di tiga lokasi, diantaranya Pos pengaduan Kalijodo di RPTRA Kalijodo Angke.Pos pengaduan Cengkareng Barat si RPTRA Utama Kelurahan Cengkareng Barat.Pos pengaduan Duri Kosambi di RPTRA Duri Kosambi Rusun Persakih Kelurahan Duri Kosambi.Selain itu juga Evaluasi KLA dilaksanakan oleh Kementrian PPPA RI satu tahun sekali dimana dalam rangka Hari Anak Nasional dan Kota Administrasi Jakarta Barat sudah mendapatkan KLA dengan penghargaan PRATAMA di tahun 2017. Kita juga akan mengadakan Deklarasi Sekolah ramah anak dan Puskesmas ramah anak di wilayah Jakarta Barat, oleh Walikota Jakarta Barat,”katanya.

Kasudin PPAPP berharap agar ditahun ini wilayah Jakarta Barat, bisa meraih peringkat meningkat.”Tahun lalu Jakarta Barat mendapatkan Kota layak anak pratama.Untuk tahun ini, kita berharap menjadi kota anak Madya.’ tutupnya.(Ivn)